MENGENAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

jn

Setiap anak yang lahir didunia memiliki potensi yang berbeda-beda, mereka akan memiliki kecerdasan dan bakat yang berbeda antara anak satu dan anak lainnya, sudah seharusnya sebagai orang tua atau masyarakat tidak menyamaratakan dan membanding- bandingkan antara anak yang satu dengan yang lainnnya. Sebaliknya kita sebagaai orang tua harus mengerti kekurangan, keterbatasan dan keistimewaan anak sejak dini baik dari segi fisik maupun psikis. Keterbatasan pada anak tersebut menyebabkan orangtua kurang mengerti dengan potensi yang dimiliki anak, hampir semua orang tua menginginkan anaknya sempurna baik dari segi fisik psikis dan akademiknya. Menurut (Direktorat Pendidikan Luar Biasa, 2004: 5) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan atau penyimpangan (fisik, mental-inteleklual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak- anak lain seusianya, sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

Anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik khusus dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Tipe anak berkebutuhan khusus bermacam- macam dengan penyebutan yang sesuai dengan bagian diri anak yang mengalami hambatan baik telah ada sejak lahir maupun karena kegagalan atau kecelakaan pada masa tumbuh- kembangnya. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Pendidikan Khusus Pasal 4 anak berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan menjadi (1) Tunagrahita (mental retardation) atau anak dengan hambatan perkembangan (child with development impairment), (2) Kesulitan Belajar (learning disabilities) atau anak yang berprestasi rendah, (3) Hiperaktif (Attention Deficit Disorder with Hyperactive ), (4) Tunalaras (Emotional and behavioral disorder), (5) tunarungu wicara (communication disorder and deafness), (6) ?Tunanetra atau anak dengan hambatan penglihatan (Partially seing and legally blind), (7) Autistik, (8) Tunadaksa (physical handicapped).

Terkait dengan kondisi yang  kronis  tersebut,  anak  juga  membutuhkan  perawatan kesehatan serta pelayanan lainnya termasuk layanan  pendidikan  yang  lebih dari anak lain pada umumnya. Karakteristik anak berkebutuhan khusus dan hambatan  yang mereka alami seringkali menyulitkan mereka mengakses layanan publik, seperti fasilitas di tempat umum yang tidak aksesibel bagi mereka, hingga layanan tumbuh kembang dan pendidikan yang relatif membutuhkan usaha dan biaya ekstra. Perbedaan karakteristik dan kebutuhan mereka dibanding anak-anak pada umumnya mbutuhkan bentuk penanganan dan layanan khusus yang sesuai dengan kondisi mereka. Kondisi mereka yang berbeda bukan menjadi alasan untuk menghindari atau membuang mereka, melainkan justru membuahkan kesadaran untuk menghargai keragaman individu dan memberi perhatian dan layanan seideal yang seharusnyamereka terima.

Sumber :

https://pauddikmaskalbar.kemdikbud.go.id/berita/mengenal-anak-berkebutuhan- khusus.htmlhttp://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/JSS/article/view/11116http://staffuny.ac.id

29 Mar 2021 - 08:07:29, Rizki Nor Azimah (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta)